IFTITAH

Selamat Datang di blog kami. blog ini dibuat sebagai sarana komunikasi sekaligus sarana publikasi artikel-artikel yang disusun oleh pemilik blog ini keberadaan blog ini semoga memberi secercah manfaat. Kedepan pemilik blog akan menggunakan nama pena Dzikri Fi Rabbani

Pulang Mudik

Pulang Mudik
Berfose depan pesawat Lion Air

Rabu, 14 April 2010

Mengenal Imam al-Ghazali

MENGENAL IMAM AL-GHAZALI

Oleh : ERLAN NAOFAL,S.Ag,M.Ag.

  1. Biografi singkat al-Ghazali.

Nama lengkapnya Abu Hamid bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali al-Thusi. Beliau lahir pada tahun 450 H/1058 M., di desa kecil bernama Ghazlah Thabran, kota Thus wilayah Khurasan Iran.[1] Nama al-Ghazali kadang-kadang diucapkan dengan al-Ghazzali (dua huruf z). kata ini berasal dari ghazzal, artinya tukang pintal benang, karena pekerjaan ayahnya adalah memintal benang wol. Sedangkan al-Ghazali, dengan satu huruf z, diambil dari kata ghazalat, nama sebuah kampung dimana al-Ghazali dilahirkan.[2]

Al-Ghazali dikenal sebagai sosok intelektual muslim yang cerdas, brilian, tawadhu, bijaksana, sangat mencintai dan haus terhadap ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, al-Ghazali digelari sebagai Hujjatul Islam, karena kepiawaiannya dan keahliannya dalam berbagai disiplin ilmu (multi disipliner). Hal ini pernah dituturkan oleh al-Maraghi yang dikutip oleh 'Abd al-Wahhab Ibrahim Abu Sulaiman dalam kitabnya al-Fikr al-Ushuli, al-Maraghi mengatakan bahwa:

"Apabila saya teringat akan nama-nama ulama yang berpikiran maju, maka saya teringat bahwa Ibn Sina dan al-Farabi adalah dua filosof besar muslim, Ibnul 'Arabi adalah seorang sufi, Bukhari, Muslim dan Ahmad bin Hambal adalah ahli Hadits. Dan apabila saya teringat kepada al-Ghazali, maka tidak terbetik dalam benakku bahwa al-Ghazali adalah satu orang manusia, tetapi terdiri dari beberapa orang manusia. Artinya, al-Ghazali adalah ahli ushul yang mahir, seorang faqih, mutakalli, sosiolog, filosof dan seorang sufi yang zahid".[3]

Beliau lahir dari keluarga yang taat beragama dan hidup sederhana. Ayahnya seorang sufi yang saleh dengan profesi menjadi pemintal wol. Al-Ghazali pertama belajar Alqur'an langsung dari ayahnya. Sepeninggal ayahnya, al-Ghazali beserta saudaranya, Ahmad dititipkan pada teman ayahnya, Ahmad bin Muhammad bin ar-Razikani, seorang sufi besar untuk dibimbing dan dipelihara. Beliau mengajarkan ilmu fiqh, riwayat hidup para rawi, kehidupan spiritual mereka dan syair-syair tentang mahabah kepada Allah, Alquran dan Sunnah. Kemudian, oleh kawan ayahnya itu, al-Ghazali dimasukkan ke sebuah sekolah yang menyediakan biaya hidup bagi para muridnya. Ditempat ini, al-Ghazali belajar ilmu fiqh kepada Yusuf an-Nassaj yang juga seorang sufi. Setelah tamat, ia melakukan pelajarannya ke Kota Jurjan yang ketika itu menjadi pusat kegiatan ilmiah. Disini al-Ghazali mendalami pengetahuan bahasa Arab dan Persia, disamping belajar ilmu pengetahuan agama dari Abu Nashr al-Ismaili. Karena kurang puas, ia kembali ke Thus. Beberapa tahun kemudian, ia pergi ke Naisabur dan belajar kepada Imam al-Juwaeni, yang dikenal Imam Haramain, seorang tokoh aliran Asy'ariyyat. Selain al-Juwaeni mengajarkan ilmu fiqh, ia pun memperkenalkan ilmu ushul fiqh, ilmu mantiq dan ilmu kalam. Karena dinilai berbakat dan berpotensi, ia diangkat menjadi asistennya. Al-Ghazali kemudian dipercaya untuk menggantikan al-Juwaeni mengajar setiap kali gurunya berhalangan. Dari Naisabur, ia pindah ke Muaskar dan berkenalan dengan Nizhamul Mulk, Perdana Menteri Bani Saljuk. [4]

Nizhamul Mulk mengangkat al-Ghazali sebagai pengajar pada tahun 1091 M. di Madrasah Nizhamiyyah, Baghdad yang didirikan oleh Nizhamul Mulk sendiri. Di kota inilah al-Ghazali menjadi terkenal, halaqah pengajiannya semakin ramai. Disamping mengajar, beliau juga menyusun makalah-makalah yang isinya membantah pikiran-pikiran golongan batiniah, golongan filosof dan lain-lain.[5]

Pada tahun 1095 M, al-Ghazali meninggalkan kedudukan yang terhormat di Baghdad, menuju Mekah. Hal ini al-Ghazali lakukan karena ia tertimpa keragu-raguan tentang kegunaan pekerjaannya, sehingga ia terkena penyakit yang tidak bisa diobati psiko theraphy. Kemudian untuk beberapa waktu al-Ghazali menetap di Damaskus, mengisolir diri, merenung, membaca, menulis dan berkontemplasi sebagai seorang sufi. Di puncak menara mesjid Jami Damaskus, al-Ghazali memperoleh kesempurnaan tashawwufnya. Al-Ghazali tinggal di Damaskus kurang lebih dua tahun. Ditempat ini pula al-Ghazali memiliki banyak kesempatan menulis karya ilmiah.

Karena desakan para penguasa, dalam hal ini Muhammad saudara Barkijaruq. Al-Ghazali mau kembali mengajar di sekolah Nizhamiyah di Naisabur pada tahun 1106 M. pekerjaan ini pun hanya berlangsung dua tahun. Setelah itu, ia kembali ke Thus. Kemudian, beliau mendirikan sebuah sekolah untuk para fuqaha dan sebuah biara untuk para mutashawwifun. Beliau meninggal pada tahun 505 H/111 M dalam usia 54 tahun di kota Thus.[6]

  1. Kondisi Politik pada Zaman al-Ghazali.

Al-Ghazali hidup pada masa umat Islam yang secara politik sedang mengalami disintegrasi. Hal itu dibuktikan dengan lahirnya daerah-daerah yang berkeinginan melepaskan diri dari cengkraman pemerintah pusat yaitu Baghdad, sehingga pada gilirannya melahirkan kerajaan-kerajaan kecil yang dipimpin oleh seorang raja, sultan atau amir. Di Maroko misalnya, lahir kerajaan Idrisi yang dikepalai oleh Idris bin Abdullah, salah seorang keturunan Ali. Di Thunis, lahir Dinasti Aghlabi yang dipimpin oleh Ibrahim bin Aghlab. Di Mesir, Ahmad bin Thulun mendirikan sebuah dinasti, dimana dinasti ini mampu bertahan sampai tahun 905 M.[7]

Disamping itu, pada periode ini lahir pula pergerakan-pergerakan yang mengarah pada keinginan untuk mencaplok satu sama lain, seperti gerakan Qaramithah yang dimulai pada tahun 874 M. oleh Hamdan Qarmath, seorang penganut paham Ismailiyat di Irak. Pada tahun 899 M, kaum Qaramithah ini dapat membentuk negara merdeka di Teluk Persia, yang kemudian menjadi pusat kegiatan mereka dalam menentang kekuasaan Bani Abbas. Satu gerakan lain lagi adalah gerakan Hasysyasyin yang merupakan lanjutan gerakan qaramithah. Pemimpinnya ialah Hasan bin Sabbah (w. 1124) yang membuat alamut di sebelah selatan laut Kasfia sebagai pusat serangan-serangannya terhadap kekuasaan Baghdad. Kaum Hasysyasyin ini tidak segan-segan mengadakan pembunuhan terhadap pembesar-pembesar yang memusuhi mereka.[8]

Pada gilirannya, disintegrasi dalam bidang politik tersebut melahirkan disintegrasi dalam bidang kebudayaan dan lapangan agama. Perpecahan diantara umat Islam menjadi besar dengan adanya daerah-daerah yang berdiri sendiri itu. Namun hal itu sedikit memberi pengaruh positip dengan berdirinya pusat-pusat kebudayaan di berbagai kota besar. Pusat-pusat kebudayaan berdiri dan timbul dimana-mana sehingga tidak terpusat di Baghdad saja. Diantaranya Cairo di Mesir, Cordova di Spanyol, Asfahan, Bukhara dan Samarkan di Timur.

Melihat gambaran diatas, secara umum pada masa al-Ghazali, dunia Islam mengalami kemunduran, baik di bidang politik maupun dibidang kehidupan beragama. Hal ini bila dibandingkan dengan kurun sebelumnya . kekuasaan khalifah di pusat yaitu Baghdad hanya bersifat symbolis dan hanya dibidang spiritual, sedangkan kekuasaan sesungguhnya dipegang oleh penguasa di daerah-daerah, ada yang bergelar sultan atau amir. Perebutan kekuasaan antar keluarga begitu menjijikkan. Dekadensi dan degradasi moral inilah tampaknya yang menjadi salah satu pendorong al-Ghazali untuk menyepi di Damaskus. Namun demikian, kondisi keilmuan saat itu tidak kacau balau seperti keadaan politik, ia tetap berkembang lebih-lebih pada masa Saljuk di Timur dan masa Daulat Fathimiyyah di Barat.[9]

  1. Kondisi keagamaan dan keilmuan pada masa al-Ghazali

Pada masa al-Ghazali hidup, dikalangan umat Islam, perbedaan pendapat dan fanatisme tersebut secara luas dan semarak. Hal ini melahirkan iklim tidak sehat, karena masing-masing mengklaim kebenaran ada hanya pada madzhabnya dan menganggap keliru madzhab lain. Dalam memperkuat argumentasinyaseringkali dikalangan mereka, terjadi diskusi-diskusi dan perdebatan-perdebatan.[10]

Majelis-majelis sebagai sarana dan prasarana yang menunjang terjadinya diskusi dan perdebatan dibangun di pelbagai kota besar saat itu seperti halnya Irak dan Khurasan. Diskusi biasanya diselenggarakan dihadapan para menteri dan pembesar serta dihadiri oleh banyak ahli ilmu.[11]

Disamping dibangunnya majelis-majelis, banyak pula dikarang buku-buku yang menjadi pedoman dan panduan diskusi dalam rangka mengatur jalannya diskusi sehingga tidak keluar dari norma dan etika yang berlaku saat itu. Pada awalnya, dengan adanya pedoman buku itu, diskusi berjalan lancar dan dalam iklim yang sehat, karena memang yang dibicakan biasanya berkisar sekitar ilmu kalam. Namun setelah dalam diskusi, dimasuki ilmu fiqh dan filsafat yang sarat terjadinya fanatisme madzhab, majelis-majelis tersebut berubah seketika menjadi ajang perdebatan sengit tanpa batas.

Dengan demikian, suasana pemikiran pada masa al-Ghazali sarat dengan warna diskusi dan perdebatan yang sangat kontras, sehingga tidak mengherankan kalau dipelbagai kota banyak ditemukan majelis-majelis diskusi. Kegiatan diskusi dan perdebatan merupakan bagian integral dari kebiasaan mereka dalam mengisi waktu luang.

  1. Karya-karya Al-Ghazali.

Al-Ghazali sebagai seorang yang lahir dalam kondisi pergolakan semacam itu, mampu melahirkan karya yang cukup banyak, diantaranya;

1. Ihya Ulum al-Din.

2. Tahafut al-falasifa.

3. al-Iqtishad fi al-'Itiqad.

4. al-Munqidz min al-Dhalal.

5. Jawahir al-Qur'an.

6. Mizan al-'Amal.

7. al-Maqshad al-Asma fi Ma'ani Asma Allah.

8. Faishal al-Tafriqat baina Islam wa al-Zandaqat.

9. al-Qisthas al-Mustaqim.

10. Kitab al-Mustazhhariy.

11. al-Qaul al-Jamil fi al-Radd 'Ala man Ghayyara al-Injil.

12. Kitab al-Amal

13. Bidayat al-Hidayat,dll dan diantara karya-karya al-Ghazali tersebut yang banyak dijadikan bahan materi pengajian dan sangat familiar di pondok-pondok pesantren adalah Bidayat al-Hidayat dan Ihya Ulum al-Din.

Semua karya-karya al-Ghazali diatas menjadi indikator bahwasanya al-Ghazali termasuk orang yang mencurahkan segenap kehidupannya dalam menggali dan mencari ilmu sehingga menjadi ulama yang mumpuni dalam berbagai disiplin ilmu-ilmu keislaman.[12]

  1. Kesimpulan.

Dari mempelajari tokoh sekaliber al-Ghazali, dapat diambil beberapa pelajaran yaitu:

- Keterbatasan ekonomi tidak menghalangi seseorang untuk meraih kedudukan intelektual dan spiritual yang tinggi.

- Untuk meraih dan memperoleh kedudukan intelektual dan spiritual membutuhkan pengorbanan dan usaha yang sungguh-sungguh.

- Setiap zaman melahirkan tokoh sesuai dengan setting situasi dan kondisi yang melingkupinya.

- Warisan ilmiah seseorang lebih langgeng, lebih abadi dan lebih bernilai bagi orang-orang sesudahnya meskipun yang meninggalkan warisan tersebut telah lama terkubur dalam tanah (meninggal).

- Mempelajari tokoh-tokoh besar semisal al-Ghazali, Ibnu Taimiyyah, al-Syafi'i, Imam Malik, Abu Hinafah dll, dapat memberikan motivasi dan dorongan bagi orang yang mempelajarinya untuk berbuat dan berkarya seperti mereka tentu dengan kafasitasnya yang berbeda.

D A F T A R P U S T A K A

1. Abd al-Wahhab Ibrahim bin Sulaiman, al-Fikr al-Ushuly, (Mekah: Dar al-Syuruq, 1983).

2. Sya,ban Muhammad Ismail, al-Tasyri al-Islami Mashaadiruhu wa Athwaruhu, (al-Azhar : Bi Majma al-Buhuts al-Islamiyyat, 1977).

3. Purwantana dan Ahmadi, Seluk beluk Filsafat Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994).

4. Muhammad Zuhri, Hukum Islam dalam Lintasan Sejarah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996).

5. Khudlori Beik, Tarikh Tasyri al-Islam, alih bahasa Muhammad Zuhri, (Semarang: Dar al-Ihya, 1980).

6. Badawi Tabanah, Muqaddimat fi Tashawwuf al-Islami wa Dirasat Tahliliyyat li Syakhsiyyat al-Ghzali wa Falsafatuhu fi Ihya, (Dar al-Ihya, t.t)



[1] Abd al-Wahhab Ibrahim bin Sulaiman, al-Fikr al-Ushuly, (Mekah: Dar al-Syuruq, 1983), h.321.

[2] Sya,ban Muhammad Ismail, al-Tasyri al-Islami Mashaadiruhu wa Athwaruhu, (al-Azhar : Bi Majma al-Buhuts al-Islamiyyat, 1977), h. 297; Purwantana dan Ahmadi, Seluk beluk Filsafat Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994), h.166

[3] Abd al-Wahhab Ibrahim bin Sulaiman, op.cit. h. 323

[4] Muhammad Zuhri, Hukum Islam dalam Lintasan Sejarah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), h. 130-131. Purwantana dan Ahmadi, op.cit

[5] Purwantana dan Ahmadi, op.cit

[6]Purwantana dan Ahmadi, op.cit., ha. 167

[7] Ibid

[8] Ibid.hal. 80.

[9] Khudlori Beik, Tarikh Tasyri al-Islam, alih bahasa Muhammad Zuhri, (Semarang: Dar al-Ihya, 1980), hal. 522-523

[10] Ibid, hal. 540

[11] Muhammad Zuhri, op.cit., hal. 132

[12] Badawi Tabanah, Muqaddimat fi Tashawwuf al-Islami wa Dirasat Tahliliyyat li Syakhsiyyat al-Ghzali wa Falsafatuhu fi Ihya, (Dar al-Ihya, t.t), ha. 22-23

Tidak ada komentar:

Posting Komentar